Badai yang Sempurna: Universitas, Pemerintahan, dan Politik Polarisasi

forbes.com

Perguruan tinggi dan universitas di Amerika Serikat diatur melalui sistem tanggung jawab dan pengawasan bersama yang disebut sebagai tata kelola bersama. Secara khusus, tata kelola bersama adalah struktur dan proses untuk kemitraan, ekuitas, akuntabilitas, dan kepemilikan. Ini menempatkan tanggung jawab, otoritas, dan akuntabilitas untuk keputusan terkait praktik ke tangan individu yang akan menjalankan keputusan. Sistem ini berawal dari hari-hari awal perguruan tinggi di negara kita dan telah menjadi ciri khas dari institusi-institusi besar dan kecil, publik dan swasta, religius dan sekuler.

Tata kelola bersama bukanlah konsep baru, juga bukan untuk perguruan tinggi AS. Filsuf Socrates, dari Yunani kuno, mengintegrasikan konsep tata kelola bersama ke dalam filosofi pendidikannya (termasuk model pembelajaran bersama / terpandu yang sekarang disebut sebagai Metode Socrates). Gereja Inggris, yang berasal dari Kekaisaran Romawi, didirikan di atas prinsip-prinsip pemerintahan bersama. Sistem pemerintahan AS secara eksplisit diciptakan “dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat.” Variasi politik dari model pemerintahan bersama ini juga dapat dilihat di tempat lain di seluruh dunia dan di badan-badan seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Pendukung dan pembela tata kelola bersama di pendidikan tinggi menegaskan bahwa hal itu memungkinkan tata kelola yang adil, inklusif, dan autentik yang mengakui masukan dan nilai bersama dari anggota fakultas. Para pengkritik mengatakan itu menghambat kemajuan, membutuhkan perubahan responsif, dan kemampuan pemimpin untuk membentuk dan membimbing lembaga. Pendukung mengatakan ini adalah struktur yang diperlukan untuk memastikan semua suara didengar dan keinginan banyak orang menang. Para pengkritik mengatakan itu menghalangi keputusan dan kemajuan, memungkinkan beberapa keputusan secara efektif dibuat oleh mereka yang mungkin tidak mengerti, atau yang mungkin memilih untuk tidak mengakui atau menerima, konteks penuh. Terlepas dari itu, tata kelola bersama adalah bagian dari pendidikan tinggi AS seperti masa jabatan, kebebasan akademik, dan bahkan kalender akademik. Sebagian besar dari mereka yang berada di pendidikan tinggi setuju bahwa tata kelola bersama adalah nilai inti dan konsep dasar yang layak dipertahankan.

Tata kelola bersama fakultas umumnya memberi fakultas tanggung jawab pengawasan (biasanya disahkan oleh Dewan institusi) untuk masalah akademik. Hal ini dapat mencakup segala hal mulai dari penugasan jam kredit hingga keputusan tentang kalender akademik, dari persetujuan program studi akademik hingga persetujuan kandidat untuk gelar, dan dari menetapkan kebijakan akademik hingga menetapkan kurikulum inti. Tidak jarang administrator senior (presiden, rektor, CFO, dan lainnya) secara teratur beralih ke kelompok tata kelola fakultas (biasanya Senat Fakultas atau badan serupa) untuk mendapatkan masukan atau nasihat tentang rencana / inisiatif yang berkembang, masalah anggaran, atau struktur perubahan sedang dipertimbangkan di institusi. Dan sangat umum untuk memiliki perwakilan fakultas, di mana unit tata kelola bersama dapat diundang untuk menentukannya, pada pencarian kepemimpinan senior seperti dekan akademik dan kepemimpinan eksekutif. Meskipun otorisasi dewan untuk lingkup tanggung jawab tertentu dapat berbeda dari satu lembaga ke lembaga lainnya, ia hampir selalu meluas ke tanggung jawab pengawasan (termasuk pengambilan keputusan yang sesuai) untuk semua hal yang berkaitan dengan misi akademik lembaga.

Jadi siapa aktor dalam sistem tata kelola bersama di perguruan tinggi dan universitas AS? Ada dua cara untuk melihat ini. Pertama adalah sistem yang paling sering dikutip ketika muncul friksi di perguruan tinggi atau universitas, yaitu tiga serangkai tata kelola (1) Pengurus, (2) Presiden, dan (3) Fakultas. Dewan Pengawas, Dewan Bupati, Badan Koordinasi Perguruan Tinggi, atau entitas lain yang memiliki hak serupa – baik negeri maupun swasta, baik yang ditunjuk oleh Gubernur atau dipilih oleh anggota dewan saat ini – memiliki tanggung jawab fidusia untuk memastikan bahwa manajemen lembaga bertanggung jawab dan berkelanjutan. Di lembaga publik, tidak jarang melihat dewan yang terdiri dari anggota yang ditunjuk dan dipilih, atau Gubernur untuk menjabat di Dewan. Ukuran papan bisa sangat bervariasi. Beberapa universitas diawasi oleh dewan beranggotakan 5-6 orang dan yang lainnya memiliki dewan lebih dari 30 anggota. Presiden melapor secara teratur kepada dewan melalui pertemuan yang dijadwalkan. Apakah ada bagian dari pertemuan ini yang terbuka untuk umum atau tidak tergantung pada sifat lembaga (misalnya, publik vs. swasta) dan kebijakan dewan tertentu.

Cara kedua untuk melihat tata kelola memberikan jaring yang lebih luas dan berbicara kepada semua kelompok tata kelola yang mungkin diwakili di kampus perguruan tinggi, termasuk fakultas, staf, dan mahasiswa. Tidak jarang ada Dewan Staf atau badan lain yang diakui sebagai unit tata kelola staf (profesional, teknis, administrasi, kemahasiswaan, atau lainnya), dan Senat Mahasiswa (atau badan lain) yang diakui sebagai unit tata kelola siswa. Dalam beberapa kasus, mungkin ada dua badan tata kelola mahasiswa, satu untuk mahasiswa sarjana dan satu lagi untuk mahasiswa pascasarjana. Bersama dengan Senat Fakultas dan Dewan, ini mewakili struktur tata kelola yang lebih luas di universitas. Ini adalah struktur yang penuh hormat, inklusif, dan responsif yang diadopsi oleh sebagian besar perguruan tinggi dan universitas.

Tampak jelas dari laporan media bahwa frekuensi dan intensitas perselisihan antara kelompok-kelompok ini telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Dan setelah pandemi Covid-19, yang berdampak besar pada perguruan tinggi dan universitas, tampaknya semakin meningkat. Hal ini mungkin tidak terduga mengingat tantangan keuangan yang sangat serius yang sekarang dihadapi sekolah, dan kebutuhan pemimpin untuk membuat keputusan yang sulit dan tidak populer yang memengaruhi program dan personel. Mengapa perguruan tinggi dan universitas tidak mendukung para pemimpin dan institusi mereka untuk menemukan jalur yang menjamin masa depan yang berkelanjutan, yang menjaga institusi dan kemampuannya untuk melaksanakan misinya, dan yang paling baik melayani kebutuhan mahasiswanya? Ketika masa-masa paling sulit, mengapa sistem ini berubah menjadi salah satu keberpihakan dan bukan kemitraan?

Banyak yang telah menulis tentang topik ini tetapi beberapa yang terbaik, dan tentunya yang paling komprehensif, telah muncul dalam beberapa minggu terakhir ini di The Chronicle of Higher Education. Serangkaian artikel (dan peta interaktif) di dewan universitas – keanggotaan dan tanggung jawab mereka – muncul minggu lalu, menjelaskan tren nasional tentang pengawasan dewan, keputusan, dan arahan presiden (seleksi, pengawasan, dan keputusan untuk tidak memperbarui atau menuntut mengundurkan diri). Seperti yang diharapkan, ada nuansa politik yang kuat. Studi tersebut menjelaskan bahwa motivasi dan keputusan politik ini meningkat di banyak negara bagian. Di luar keberpihakan yang jelas terlihat, hal ini berpotensi berdampak besar pada institusi perguruan tinggi di negara bagian ini baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

Hal ini memunculkan analogi “badai yang sempurna” yang tampaknya sedang dimainkan di beberapa negara bagian dan universitas di seluruh negeri, pertemuan dan jalinan tiga fenomena. Pertama, perguruan tinggi dan universitas menghadapi tekanan keuangan yang sangat besar setelah, dan tanggapan berkelanjutan terhadap, krisis Covid-19. Beberapa dari tekanan ini mungkin mereda seiring waktu, tetapi yang lain kemungkinan akan menghadirkan tantangan selama bertahun-tahun yang akan datang, terutama karena pola pendaftaran, campuran modalitas pembelajaran, dan bahkan penggunaan dan jenis perumahan dalam kampus mungkin selamanya berubah untuk banyak sekolah. . Tekanan-tekanan ini, baik menanggapi krisis secara real-time maupun merencanakan masa depan baru yang pasti akan terjadi, mengharuskan para pemimpin senior universitas untuk mempertimbangkan pilihan yang sulit, membuat dan mengomunikasikan keputusan yang sulit, dan memengaruhi perubahan yang menyakitkan. Ingat, presiden berada di bawah tekanan dewan untuk melakukan hal itu.

Kedua, fakultas semakin khawatir tentang masa depan mereka. Pada satu tingkat, beberapa khawatir bahwa pengajaran mereka mungkin terpinggirkan, digabungkan, atau bahkan dihilangkan demi pengajaran yang menarik minat siswa yang lebih besar, meluluskan lebih banyak siswa, dan mempersiapkan siswa untuk karier yang sukses. Di tingkat lain, mereka mengkhawatirkan keamanan kerja kolega atau pekerjaan mereka sendiri. Fakultas telah lama diberikan tingkat jaminan kerja yang tidak terlihat di sektor industri lainnya. Bagi banyak anggota fakultas, kekhawatiran ini belum pernah dialami sebelumnya.

Dan ketiga adalah masalah komposisi dewan dan, sebagai akibatnya, bagaimana prioritas kelembagaan (atau sistem) didefinisikan dan dijalankan – terutama dalam kasus dewan publik, seperti yang dijelaskan dalam seri terbaru di The Chronicle. Keberpihakan terlihat jelas dalam pengangkatan dan agenda dari beberapa dewan ini seperti halnya dalam lanskap politik nasional kita saat ini.

Hasilnya, setidaknya dalam beberapa kasus, adalah meningkatnya ketegangan dan tingkat kepahitan dan disfungsi baru yang terjadi setelah krisis Covid-19. Tiga serangkai pemerintahan mengalami ketegangan yang lebih besar antara fakultas dan administrator (presiden dan pemimpin senior lainnya), antara dewan dan presiden (sebagaimana dibuktikan dengan meningkatnya jumlah pengunduran diri dan pemutusan hubungan kerja atau tidak diangkat kembali), dan antara fakultas dan dewan (misalnya, atas jabatan presiden seleksi dan dukungan, bahkan atas protes fakultas dan suara tidak percaya, dan klaim jangkauan dewan yang berlebihan dan manajemen mikro).

Sekarang, lebih dari sebelumnya, tampaknya waktu yang ideal untuk melihat dengan cermat dinamika ini dan berkomitmen untuk perbaikannya. Hal ini tidak hanya akan memberikan kesempatan terbaik bagi institusi untuk berhasil melewati krisis saat ini dan muncul dengan aman di sisi lain, tetapi juga dapat meningkatkan keseluruhan model tata kelola bersama – fungsinya, kapasitasnya untuk membuat keputusan terbaik bagi universitas, dan akhirnya kesuksesannya. Dengan cara ini, tata kelola bersama dapat terus menentukan dan memajukan institusi perguruan tinggi AS dan memastikan perguruan tinggi dan universitas AS tetap menjadi yang terbaik di dunia.

Email:  info@konsultanpendidikan.com

Alamat Lengkap Kami

Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi untuk S1, S2, S3

Beasiswa Unggulan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memiliki beragam variasi beasiswa. Selain Beasiswa Unggulan Pegawai Kemdikbud. Yang satu ini tak kalah menariknya. Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi. Namanya lebih spesifik untuk membedakan Beasiswa Unggulan yang satu dengan lainnya.

Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi ditujukan bagi masyarakat berprestasi di segala bidang, terutama calon mahasiswa yang sudah diterima di perguruan tinggi maupun mahasiswa aktif maksimal semester 2. Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi ditujukan bagi pelamar umum.

Beasiswa yang ditawarkan ditujukan untuk program gelar S1, S2, dan S3. Bila Anda saat ini telah diterima di perguruan tinggi dalam negeri dengan akreditasi perguruan tinggi minimal B, Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi ini sayang untuk dilewatkan. Begitupun dengan Anda yang sudah berstatus mahasiswa aktif dan maksimal semester 2, Anda juga bisa mendaftar. Jadi, pelamar bisa berasal dari mahasiswa baru atau mahasiswa yang sedang menjalani perkuliahan (on going).

Beasiswa yang diberikan untuk program gelar S1, S2, dan S3 dapat berupa biaya pendidikan (tuition fee), biaya hidup, dan biaya buku.


 Beasiswa Unggulan Kemendikbud memberikan prioritas pada sejumlah bidang keilmuan, yakni:

Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi diberikan kepada masyarakat yang:
1. Berprestasi tingkat internasioanl dan/atau nasional
2. Berkontribusi kepada daya saing bangsa disegala bidang

Persyaratan Beasiswa Unggulan:Persyaratan Umum:
1. Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi tingkat internasional dan/atau nasional
2. Mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait
3. Tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain dan
4. Diterima pada perguruan tinggi terakreditasi
Persyaratan Khusus:
▪ Jenjang S1: 1. Memiliki usia paling tinggi 22 tahun;
2. Mengisi nilai Ujian Nasional (UN) dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) bagi siswa lulusan dalam negeri;
3. Bagi mahasiswa pada jenjang pendidikan S1 yang sedang menempuh perkuliahan memiliki nilai IPK minimal 3.25 pada skala 4.00; dan
4. Karya tulis berupa essay/karangan menggunakan Bahasa Indonesia, dengan ketentuan:
   – Judul/tema: “Aku Generasi Unggul Kebanggaan Bangsa Indonesia”;
   – Essay/karangan ditulis sebanyak 3-5 halaman pada kertas ukuran A4 dengan format huruf Times New Roman ukuran huruf 12 dengan spasi 1.5 lines.


 ▪ Jenjang S2: 
1. Memiliki usia paling tinggi 32 tahun;
2. Surat keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional bagi mahasiswa yang baru diterima pada perguruan tinggi dengan akreditasi institusi minimal B atau surat keterangan aktif kuliah dari dekan atau direktur pasca bagi mahasiswa on-going pada perguruan tinggi dengan akreditasi institusi minimal B;
3. memiliki nilai IPK S1 minimal 3.25 pada skala 4.00 baik mahasiswa baru maupun on-going;
4. Diutamakan bagi mahasiswa yang memiliki kemampuan Bahasa Inggris dengan skor minimal TOEFL ITP 500/IBT 61 atau IELTS 5,5; dan
5. Membuat proposal rencana studi yang berisi alasan mengambil program studi yang dipilih dan rencana penelitian tugas akhir (tesis).

▪ Jenjang S3:
1. Berusia paling tinggi 40 tahun;
2. Surat keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional bagi mahasiswa yang baru diterima pada perguruan tinggi dengan akreditasi institusi minimal B atau surat keterangan aktif kuliah dari dekan atau direktur pasca bagi mahasiswa on-going pada perguruan tinggi dengan akreditasi institusi minimal B;
3. Memiliki nilai IPK S2 minimal 3.40 pada skala 4.00 baik mahasiswa baru maupun on-going;
4. Diutamakan bagi mahasiswa yang memiliki kemampuan Bahasa Inggris dengan skor minimal TOEFL ITP 500/IBT 61 atau IELTS 5,5; dan
5. Membuat proposal rencana studi yang berisi alasan mengambil program studi yang dipilih dan rencana penelitian tugas akhir (disertasi).

Dokumen aplikasi S1, S2, S3:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Kartu Tanda Mahasiswa (khusus On-Going)
3. LoA Unconditional (Untuk On-Going ganti dengan surat tanda aktif kuliah)
4. Kartu Hasil Studi (KHS) terakhir (Khusus On-Going)
5. ljazah dan transkrip nilai terakhir
6. Sertifikat TOEFL/IELTS (TOEFL/IELTS untuk S1 tidak diwajibkan)
7. Proposal rencana studi (rencana perkuliahan dan sks per-semester yang akan ditempuh hingga selesai studi, topik apa yang akan ditulis dalam skripsi/tesis/disertasi, deskripsikan aktivitas di luar perkuliahan yang akan dilakukan selama studi dan bagaimana implementasi hasil studi di masyarakat)
8. Surat rekomendasi dari civitas akademik atau institusi terkait (Unduh)
9. Surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain (Unduh)
10. Sertifikat prestasi minimal tingkat kabupaten
11. Esai menggunakan Bahasa Indonesia dengan judul: “Aku Generasi Unggul Kebanggaan Bangsa Indonesia” ditulis sebanyak 3-5 halaman pada kertas A4 dengan format huruf Times New Roman ukuran huruf 12 dengan spasi 1.5 lines.

Pendaftaran:
Pelamar yang berminat mengajukan Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi untuk jenjang S1, S2, dan S3 dapat mendaftar secara online mulai 21 September s/d 3 Oktober 2020. Lakukan pendaftaran di laman: buonline.beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id

Berikutnya unggah dokumen aplikasi beasiswa yang diminta sesuai tertera di atas. Pendaftaran Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi 2020 untuk program gelar ini dibuka mulai 21 September. Pemberitahuan hasil seleksi akan disampaikan melalui email dan akun masing-masing pelamar. Nah, bagi Anda yang ingin mendaftar Beasiswa Unggulan 2020 ini, kesempatan untuk segera mendaftar.


 Kontak:
Sekretariat Program Beasiswa Unggulan
Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI
Gedung C Lantai 13, Jl. Jenderal Sudirman
Senayan, Jakarta Pusat 10270
[t] (021) 57-111-44 ext.3301
[e] beasiswa.unggulan@kemdikbud.go.id
[w] https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id

Ada hal yang ingin anda tanyakan? Jangan ragu, silahkan hubungi kami. Konsultasi dengan kami gratis.

Email:  info@konsultanpendidikan.com

Alamat Lengkap Kami

Ada banyak Beasiswa tersedia nih buat kamu yang mau kuliah di Australia

Daftar di bawah ini mencakup beasiswa Australia yang didanai pemerintah, didanai oleh eksternal, dan khusus dari universitas untuk siswa internasional di tingkat sarjana, magister, dan PhD.

Yang di danai oleh pemerintah Australia

  1. Australia Awards Scholarships (AAS) – Beasiswa untuk semua jenjang pendidikan Sarjana maupun Pasca sarjana untuk Negara tertentu termasuk Indonesia di dalamnya.
  2. Destination Australia awards – Lebih dari 1000 beasiswa diberikan tiap siswa mendapatkan  AU$ 15.000 untuk siswa dalam dan luar Negeri
  3. Research Training Program (RTP)  – Beasiswa Khusus untuk pasca sarjana dari dalam maupun luarnegeri

BEASISWA DARI UNIVERSITAS

  1. Australian Catholic University International Student Scholarships – beasiswa untuk mahasiswa sarjana dan pascasarjana internasional, diberikan berdasarkan prestasi akademik.
  2. Australian National University –  Berbagai beasiswa untuk Sarjana maupun pasca sarjana dapat dilihat update di website
  3. Adelaide Scholarships International (ASI) – Beasiswa unruk pengurangan biaya sekolah tersedia untuk mahasiswa magister atau PhD yang terdaftar di University of Adelaide.
  4. Curtin University International Research Scholarships – Beasiswa internasional untuk siswa yang mengikuti program master atau PhD di Curtin University di Perth. Universitas ini juga menawarkan tiga Beasiswa Pemimpin Masa Depan yang Inovatif AU $ 10,000 Meng Fei untuk mahasiswa sarjana dan magister internasional.
  5. Deakin University – Berbagai beasiswa diberikan , bisa dilihat di website
  6. Melbourne Research Scholarships (MRS) – Beasiswa bagi siswa domestik dan internasional berprestasi untuk mengikuti program penelitian magister di University of Melbourne.
  7. Monash University International Scholarships for Excellence – Beasiswa berdasarkan prestasi bagi mahasiswa internasional sarjana dan pascasarjana untuk belajar di Australia di Monash University di Melbourne.
  8. Rotary Peace Fellowships – Beasiswa Australia diberikan kepada mahasiswa magister yang belajar di salah satu Pusat Perdamaian Rotary (seperti di University of Queensland, Australia).
  9. University of Sydney International Scholarships –  Berbagai beasiswa Australia terbuka untuk mahasiswa sarjana internasional yang belajar di University of Sydney.
  10. University of Newcastle Postgraduate Research Scholarships (UNIPRS) – Beasiswa  bagi pascasarjana untuk belajar di Australia di University of Newcastle.
  11. University of Sydney International Scholarship (USydIS) – Beasiswa untuk mahasiswa internasional yang mengikuti program penelitian (master atau PhD) di University of Sydney.
  12. University of Western Australia International Postgraduate Research Scholarships – Beasiswa Research untuk master dan PhD untuk belajar di Australia di University of Western Australia. Meliputi biaya sekolah, tunjangan dua minggu untuk biaya hidup, dan asuransi kesehatan.
  13. UTS International Undergraduate Full Tuition Scholarship – Akan membayar biaya sekolah setiap penerima untuk gelar sarjana yang disetujui selama beasiswa.
  14. Victoria University International Scholarships – Beragam beasiswa untuk mahasiswa internasional, seperti Beasiswa Penelitian Pascasarjana Internasional VU.

Beasiswa Lainnya

  1. International Water Centre Scholarships for International Students – Beasiswa  internasional yang mengikuti program Magister Manajemen Air Terpadu di University of Queensland di Brisbane.
  2. Fulbright Program

Ada hal yang ingin anda tanyakan? Jangan ragu, silahkan hubungi kami. Konsultasi dengan kami gratis.

Email:  info@konsultanpendidikan.com

Alamat Lengkap Kami