Dalam pengetatan peraturan visa, Polandia tidak akan mengeluarkan visa belajar bagi pelajar internasional yang tidak memiliki ijazah SMA.

Dalam wawancaranya dengan penyiar TV TVN 24, Menteri Luar Negeri Radosław Sikorski menyatakan bahwa Polandia tidak akan mengeluarkan visa belajar bagi mahasiswa internasional tanpa verifikasi ijazah sekolah menengah, menyusul adanya kekhawatiran bahwa beberapa universitas menerima ribuan mahasiswa tanpa pemeriksaan kelayakan yang tepat.
Langkah ini, menurut Sikorski, dilakukan mengingat pelajar internasional yang menggunakan visa tersebut untuk bekerja di Wilayah Schengen dan bukan untuk belajar di Polandia.
“Visa pelajar memberikan hak untuk bekerja selama satu tahun, yang menyebabkan banyak kasus di mana orang memperoleh visa dan tidak pernah menghadiri universitas yang memfasilitasi masuknya mereka,” kata Sikorski kepada penyiar, sesuai dengan laporan situs berita Polandia, TVP World.
Pernyataan menteri tersebut memiliki arti penting setelah adanya laporan yang menyoroti bahwa hanya 37% mahasiswa internasional yang lulus dari universitas-universitas di Polandia dalam satu dekade terakhir.
Menurut harian Polandia, Rzeczpospolita, dalam satu dekade terakhir, 321.000 mahasiswa internasional datang ke Polandia dari hampir 200 negara dan hanya 118.371 orang yang telah lulus di antara mereka.
Mengekspresikan keterkejutannya atas publikasi media yang kritis terhadap upaya-upaya mereka untuk mengatur visa belajar, kementerian luar negeri Polandia menegaskan bahwa tidak ada aturan baru yang diberlakukan.
“Dokumen ini tidak memperkenalkan solusi hukum baru, tetapi hanya mengumpulkan prinsip-prinsip penerapan hukum yang berlaku, termasuk di bidang verifikasi kredibilitas orang asing yang mengajukan visa,” demikian rilis dari kementerian tersebut, pada tanggal 12 Agustus.
“Pedoman semacam itu diterbitkan secara teratur dalam berbagai hal untuk memastikan praktik yang seragam dalam penerapan hukum oleh kantor-kantor konsuler Polandia.”
Menurut kementerian, kurangnya penegakan hukum atas ijazah sekolah menengah yang dikeluarkan di luar negeri menempatkan siswa internasional dalam posisi istimewa dibandingkan warga negara Polandia.
“Perlu dicatat bahwa di beberapa universitas non-publik, persentase mahasiswa asing dari total jumlah mahasiswa melebihi 50%, bahkan mencapai 60-70%,” demikian bunyi rilis dari kementerian tersebut.
“Mahasiswa asing, yang jumlahnya telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir bahkan belasan kali lipat, sebagian besar berasal dari negara-negara ketiga yang memiliki risiko migrasi yang tinggi.
Meskipun pihak berwenang Polandia menyatakan bahwa verifikasi ijazah adalah praktik standar, PIE telah mengetahui bahwa universitas-universitas di seluruh Polandia telah mengirimkan komunikasi kepada para mahasiswa terkait kekhawatiran mengenai aplikasi mereka.
“Proses rekrutmen tahun ini, yang telah berhasil Anda selesaikan, telah terancam karena MFA, tanpa memberi tahu universitas-universitas di Polandia sebelumnya, telah mengeluarkan pengumuman tentang perlunya menyerahkan dokumen tambahan dalam proses visa,” demikian bunyi sebuah catatan dari sebuah universitas di Polandia kepada para pelamar, yang dilihat oleh The PIE.
Email tersebut menyoroti bahwa siswa hanya dapat menyelesaikan prosedur untuk ‘Pengakuan sertifikat kelulusan sekolah menengah’ setelah mereka berada di Polandia karena sertifikat tersebut dikeluarkan oleh kantor pengawas pendidikan yang diawasi oleh kementerian pendidikan Polandia.
“Universitas-universitas di Polandia, dalam peraturan penerimaan mahasiswa baru, umumnya menetapkan waktu bagi mahasiswa yang baru masuk untuk menyediakan dokumen ini, dengan mengetahui bahwa hal ini hanya dapat dilakukan setelah tiba di universitas,” tambah surat tersebut.
Kementerian, dalam rilisnya, telah menyarankan agar calon mahasiswa dapat menyerahkan dokumen yang diperlukan untuk mengonfirmasi keabsahan sertifikat melalui korespondensi atau melalui kuasa.
Namun beberapa pemangku kepentingan di Polandia percaya bahwa proses ini lebih mudah diucapkan daripada dilakukan.
“Perubahan yang terjadi saat ini secara praktis membuat mustahil bagi siswa perorangan untuk mendapatkan pengakuan yang diminta oleh kedutaan sendiri, karena mereka harus menyelesaikan prosedur sertifikat melalui agen yang terdaftar di Polandia,” kata Krzysztof Szymanski, kepala operasi, Marhaba Polandia, sebuah konsultan untuk siswa yang ingin belajar di Polandia.
“Hal yang sama berlaku untuk agen perekrutan di India atau di tempat lain, misalnya, karena mereka tidak akan dapat melakukannya karena prosedur administratif khusus Polandia.”
Menurut Szymanski, verifikasi dokumen semacam itu merupakan hal yang baru bagi kedutaan-kedutaan Polandia, yang belum menerima instruksi lebih lanjut tentang bagaimana prosedurnya.
“Karena kebingungan di awal, kita mungkin akan melihat berkurangnya arus masuk mahasiswa internasional pada semester ini, namun pada semester depan mungkin akan lebih jelas,” tambahnya.
Mengutip contoh Lithuania dan Jerman, Szymanski menyatakan bahwa negara-negara dapat membantu verifikasi ijazah sebelum siswa mencapai Polandia, tetapi menerapkannya di kedutaan besar Polandia di seluruh dunia adalah hal yang sulit.
“Ada kebutuhan akan sistem pusat yang melibatkan kedutaan besar dan pengawasan perbatasan untuk dapat memverifikasi dokumen para siswa. Kami juga perlu memperbarui infrastruktur TI kami untuk proses tersebut karena tidak mungkin untuk melayani semua siswa dengan solusi yang ada saat ini,” saran Szymanski.
Dengan tahun akademik Polandia yang akan dimulai pada tanggal 1 Oktober, tidak realistis bagi dokumen untuk diproses tepat waktu dan juga tidak dapat dilakukan secara online, universitas memperingatkan para mahasiswa.
Rumah bagi lebih dari 100.000 siswa internasional, universitas dan pasar tenaga kerja Polandia akan menghadapi konsekuensi yang tidak menguntungkan karena pembatasan tersebut, menurut Rafal Lew-Starowicz, Wakil Presiden, Fundacja EdTech Polandia.
“Kami tidak ingin siswa memilih universitas Jerman atau Inggris daripada universitas Polandia, di mana biaya kuliah lebih murah tetapi tetap menjamin pendidikan yang solid,” kata Lew-Starowicz.
“Sayangnya, sering terjadi bahwa tindakan tegas terhadap pelanggaran menyebabkan kerugian bagi mereka yang, seperti pemberi kerja, mendapat manfaat dari memiliki pekerja baru yang berkualitas, dan siswa yang mendapatkan akses ke pasar kerja yang menarik dan berkembang di Polandia.”
Hal ini dapat menjadi yang pertama dari sekian banyak pembatasan bagi pelajar internasional di Polandia, karena telah dilaporkan bahwa kementerian Polandia juga sedang mempertimbangkan untuk meningkatkan dana minimum yang dibutuhkan oleh pelajar internasional ketika mengajukan permohonan visa dan kartu izin tinggal.
Sumber: businessinsider.com
Email: info@konsultanpendidikan.com