Serangan pemerintah mengancam keuangan Harvard

Harvard telah melawan Gedung Putih di pengadilan atas pembekuan dana hibah dan kontrak senilai $ 2,65 miliar dalam beberapa minggu terakhir. Dalam gugatan tersebut, yang secara kebetulan juga sedang disidangkan oleh Burroughs, pihak universitas memilih untuk tidak meminta perintah pengadilan langsung yang memblokir keputusan tersebut, yang berarti pembekuan tersebut kemungkinan besar akan tetap berlaku setidaknya hingga akhir Juli, saat kedua belah pihak akan menyampaikan argumen mereka.

Meskipun kedua tuntutan hukum tersebut merupakan masalah hukum yang terpisah, Harvard mengutip pembekuan dana dan pemblokiran mahasiswa internasional sebagai bagian dari sebuah pola – yang disebutnya sebagai “kampanye pemerintah untuk memaksa Harvard menyerahkan hak-hak Amandemen Pertama.”

Di sisi lain yang menantang keuangan institusi ini, Internal Revenue Service (IRS) berencana untuk membatalkan status bebas pajak Harvard.

Kabar mengejutkan mengenai pendaftaran mahasiswa asing ini muncul ketika para mahasiswa dari seluruh dunia sedang mempersiapkan diri untuk masuk ke salah satu universitas paling bergengsi di Amerika Serikat ini. Seorang calon mahasiswa baru dari Selandia Baru menggambarkan mendengar berita tersebut sebagai momen yang “membuat jantung berdegup kencang”.

“Tidak ada yang bisa menggantikan kehadiran dan kontribusi dari individu-individu ini dan generasi mahasiswa internasional di masa depan yang akan merasa bahwa mempercayakan pendidikan dan masa depan mereka di Harvard terlalu berisiko, kecuali pengadilan segera turun tangan untuk membalikkan keputusan pemerintah dan memastikan bahwa tindakan yang sangat mengganggu ini melanggar hukum,” ujar Wakil Rektor Bidang Urusan Internasional Harvard, Mark Elliott, dalam pernyataan tertulisnya.

Noem mengatakan bahwa ia memerintahkan departemennya untuk menghentikan sertifikasi Program Mahasiswa dan Pengunjung Pertukaran (SEVP) Harvard, dengan alasan penolakan universitas untuk menyerahkan catatan perilaku mahasiswa asing yang diminta oleh DHS bulan lalu.

Gugatan Harvard mengatakan bahwa mereka telah memberikan informasi yang diminta kepada departemen tersebut, tetapi “DHS menganggap tanggapan Harvard ‘tidak memadai’ – tanpa menjelaskan alasannya atau mengutip peraturan apa pun yang tidak dipatuhi oleh Harvard.”

Universitas menuduh pemerintah gagal mengikuti persyaratannya sendiri dalam mengeluarkan sebuah universitas dari program Mahasiswa dan Pengunjung Pertukaran.

“Pemberitahuan Pencabutan tidak memberikan kesempatan bagi Harvard untuk membela diri terhadap pencabutan sertifikasinya, termasuk untuk mengajukan bukti atau didengar argumennya bahwa mereka telah mematuhi hukum.”

Harvard dapat memperoleh kembali kemampuannya untuk mendaftarkan mahasiswa internasional jika mereka menyerahkan catatan terkait perilaku mahasiswa internasional selama lima tahun “dalam waktu 72 jam,” menurut surat Noem kepada Harvard.

Dalam gugatannya pada hari Jumat, Harvard mengatakan bahwa pernyataan baru dari pemerintah menambah persyaratan aslinya, dan mencatat bahwa pemerintah “tidak menyebutkan otoritas hukum atau peraturan untuk tuntutan tambahan ini.”

Penghentian ini dapat berdampak pada hampir 7.000 mahasiswa Harvard yang kini dilanda kecemasan dan kebingungan. Para profesor memperingatkan bahwa eksodus massal mahasiswa asing mengancam akan melumpuhkan kemampuan akademik Harvard, bahkan ketika Harvard sedang berjuang melawan pemerintah untuk mempertahankan otonomi ideologisnya.

Gedung Putih pada hari Kamis menuduh pimpinan Harvard telah mengubah “institusi yang dulunya hebat menjadi tempat tidur panas bagi para penghasut anti-Amerika, anti-Semit, dan pro-teroris” dan mengatakan bahwa “mendaftarkan mahasiswa asing adalah hak istimewa, bukan hak.”

“Mereka telah berulang kali gagal mengambil tindakan untuk mengatasi masalah yang meluas yang berdampak negatif pada siswa Amerika dan sekarang mereka harus menghadapi konsekuensi dari tindakan mereka,” kata juru bicara Gedung Putih, Abigail Jackson, dalam sebuah pernyataan kepada CNN.

Para pejabat Harvard dan Trump telah terlibat konflik selama berbulan-bulan karena pemerintah menuntut universitas untuk membuat perubahan pada program, kebijakan, perekrutan, dan penerimaan mahasiswa baru untuk membasmi antisemitisme di dalam kampus dan menghapus apa yang disebutnya sebagai “praktik-praktik ‘keragaman, kesetaraan, dan inklusi’ yang bersifat rasis.” Gedung Putih telah membekukan mahasiswa dan staf asing yang diyakini berpartisipasi dalam protes kampus yang kontroversial terkait perang Israel-Hamas.

Sementara itu, Harvard telah mengakui adanya antisemitisme di kampusnya, terutama pada tahun akademik lalu, dan mengatakan bahwa mereka telah mulai mengambil langkah konkret untuk mengatasinya.

Keputusan pemerintah akan secara efektif menendang banyak mahasiswa Yahudi keluar dari universitas, kata mantan presiden Harvard, Lawrence Summers.

“Presiden dan pemerintahannya telah membuat keputusan besar dan mereka benar tentang Israel dan antisemitisme,” kata Summers kepada Wolf Blitzer dari CNN pada hari Jumat. “Mengeluarkan setiap mahasiswa Israel dari Harvard jauh lebih diskriminatif terhadap orang Israel dan jauh lebih diskriminatif terhadap orang Yahudi dibandingkan dengan apa pun yang mereka keluhkan.”

Pimpinan universitas berpendapat bahwa banyak dari permintaan pemerintah, termasuk “audit” terhadap “sudut pandang” mahasiswa dan stafnya, melampaui peran pemerintah federal dan dapat melanggar hak-hak konstitusional Harvard.

Harvard adalah salah satu dari puluhan universitas di Amerika Serikat yang menghadapi tuntutan keras dari pemerintahan Trump, namun Harvard telah muncul sebagai pembela paling gigih atas kemandirian akademisnya.

Universitas dengan cepat mengutuk pencabutan SEVP sebagai “tindakan yang melanggar hukum,” dengan mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka “berkomitmen penuh untuk mempertahankan kemampuan Harvard untuk menjadi tuan rumah bagi para mahasiswa dan cendekiawan internasional, yang berasal dari lebih dari 140 negara dan memperkaya Universitas serta bangsa ini secara tak terukur.”

“Kami bekerja dengan cepat untuk memberikan panduan dan dukungan kepada anggota komunitas kami. Tindakan pembalasan ini mengancam bahaya serius bagi komunitas Harvard dan negara kita, serta merusak misi akademik dan penelitian Harvard,” ujar juru bicara universitas, Jason Newton.

Universitas ini memiliki populasi mahasiswa asing yang sangat besar yang dapat terkena dampaknya. Harvard memiliki 9.970 orang dalam populasi akademis internasionalnya, dan data menunjukkan bahwa 6.793 mahasiswa internasional merupakan 27,2% dari total mahasiswa yang terdaftar pada tahun akademik 2024-25.

Sumber: cnn.com

Alamat Lengkap Kami

Email:  info@konsultanpendidikan.com

Hakim federal menghentikan larangan pemerintahan Trump terhadap kemampuan Harvard untuk mendaftarkan mahasiswa internasional

Seorang hakim federal telah menghentikan sementara larangan pemerintahan Trump terhadap kemampuan Universitas Harvard untuk menerima mahasiswa internasional.

Hakim Pengadilan Distrik AS, Allison Burroughs, memutuskan hal tersebut beberapa jam setelah perguruan tinggi tertua dan terkaya di Amerika Serikat tersebut mengajukan gugatan pada hari Jumat. Harvard berargumen bahwa pencabutan sertifikasi dalam Program Mahasiswa dan Pengunjung Pertukaran adalah “pembalasan yang jelas” atas penolakannya terhadap tuntutan kebijakan pemerintah yang berakar pada ideologi.

Burroughs adalah hakim yang sama yang sedang mempertimbangkan gugatan terpisah dari Harvard yang menentang pembekuan dana federal sebesar $2,65 miliar oleh pemerintah.

Keluhan terbaru dari Harvard menyatakan bahwa keputusan pada hari Kamis untuk mencoret sekolah tersebut dari sistem SEVP Departemen Keamanan Dalam Negeri melanggar hukum.

“Ini adalah tindakan terbaru dari pemerintah sebagai pembalasan yang jelas karena Harvard menggunakan hak Amandemen Pertama untuk menolak tuntutan pemerintah untuk mengontrol tata kelola, kurikulum, dan ‘ideologi’ Harvard, serta para fakultas dan mahasiswanya,” demikian isi pengaduan tersebut.

Burroughs, yang ditunjuk oleh Obama, mengatakan bahwa dalam perintahnya, Harvard telah menunjukkan “akan mengalami kerusakan yang segera dan tidak dapat diperbaiki” jika pemerintah diizinkan untuk mencabut sertifikasi sekolah tersebut sebelum pengadilan dapat mempertimbangkan masalah ini.

Konferensi jarak jauh dalam kasus ini dijadwalkan pada hari Selasa. Dua hari kemudian, hakim akan mendengarkan argumen di gedung pengadilan federal di Boston mengenai apakah akan mengeluarkan perintah awal perintah yang akan memblokir tindakan pemerintah sampai keputusan akhir dibuat dalam gugatan tersebut.

Sidang pada hari Kamis dijadwalkan akan dimulai ketika program wisuda Harvard sedang berlangsung, dengan banyak mahasiswa internasional merayakan gelar mereka saat nasib para sarjana asing di sekolah tersebut diputuskan di gedung pengadilan di seberang Sungai Charles, yang hanya berjarak 6 mil jauhnya.

Pencabutan kemampuan Harvard untuk menerima mahasiswa asing oleh pemerintahan Trump merupakan hukuman yang sangat keras bagi institusi elit tersebut karena menolak untuk tunduk pada tuntutan kebijakan Gedung Putih. Berakar pada ideologi politik, persyaratan seperti menyerahkan catatan disiplin siswa dan membunuh inisiatif kesetaraan juga telah diterapkan pada perguruan tinggi AS lainnya.

“Harvard tidak bisa lagi menerima mahasiswa asing dan mahasiswa asing yang sudah ada harus pindah atau kehilangan status hukum mereka,” kata Departemen Keamanan Dalam Negeri AS dalam sebuah pernyataan.

“Dengan goresan pena, pemerintah telah berusaha untuk menghapus seperempat dari jumlah mahasiswa Harvard,” demikian bunyi gugatan Harvard.

Universitas akan memperjuangkan mahasiswa internasionalnya, demikian janji rektornya, Alan Garber, kepada komunitas Harvard.

“Anda adalah teman sekelas dan teman kami, kolega dan mentor kami, mitra kami dalam pekerjaan lembaga yang hebat ini,” katanya pada hari Jumat dalam sebuah pernyataan. “Berkat Anda, kami tahu lebih banyak dan memahami lebih banyak, dan negara kita dan dunia kita lebih tercerahkan dan lebih tangguh. Kami akan mendukung Anda sebagaimana kami melakukan yang terbaik untuk memastikan bahwa Harvard tetap terbuka bagi dunia.”

Gugatan baru Harvard diajukan terhadap Departemen Keamanan Dalam Negeri, Kehakiman dan Luar Negeri, serta Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem, Jaksa Agung Pam Bondi dan Menteri Luar Negeri Marco Rubio.

“Gugatan ini berusaha untuk melumpuhkan kekuasaan Presiden yang diberikan secara konstitusional di bawah Pasal II. Merupakan hak istimewa, bukan hak, bagi universitas untuk menerima mahasiswa asing dan mendapatkan keuntungan dari pembayaran uang kuliah yang lebih tinggi untuk membantu dana abadi mereka yang bernilai miliaran dolar,” ujar Asisten Menteri Keamanan Dalam Negeri untuk Urusan Publik, Tricia McLaughlin, dalam sebuah pernyataan.

“Pemerintahan Trump berkomitmen untuk mengembalikan akal sehat pada sistem visa pelajar kami; tidak ada gugatan hukum, ini atau yang lainnya, yang akan mengubahnya. Kami memiliki hukum, fakta, dan akal sehat di pihak kami.”

Di Gedung Putih pada Jumat sore, Presiden Donald Trump ditanya apakah ia mempertimbangkan untuk menghentikan universitas lain menerima mahasiswa asing. “Kami sedang mempertimbangkan banyak hal,” katanya.

“Harvard harus mengubah caranya. Begitu juga dengan beberapa universitas lainnya,” lanjut presiden.

Sumber: cnn.com

Alamat Lengkap Kami

Email:  info@konsultanpendidikan.com