Uni Eropa terus melanjutkan rencananya untuk mengatur kecerdasan buatan.
Pada hari Rabu, Parlemen Eropa menyetujui Undang-Undang Kecerdasan Buatan, dengan 523 suara mendukung, 46 menentang, dan 49 abstain.
“Eropa SEKARANG menjadi penentu standar global dalam AI,” Thierry Breton, komisaris pasar internal Eropa, mengatakan pada X. “Kami mengatur sesedikit mungkin – namun sebanyak yang diperlukan!”
Ini adalah upaya pertama untuk menghapus kendali AI yang dilakukan oleh regulator besar untuk melindungi warganya dari potensi risiko teknologi. Negara-negara lain, termasuk Tiongkok, telah menerapkan peraturan seputar penggunaan AI secara spesifik.
Undang-undang tersebut dipertanyakan oleh beberapa komentator, seperti AI dan pakar deepfakes Henry Ajder, yang menyebutnya “sangat ambisius.” Meski menyebutnya sebagai langkah positif, ia memperingatkan bahwa hal ini berisiko membuat Eropa menjadi kurang kompetitif secara global.
“Kekhawatiran saya adalah kita akan melihat perusahaan-perusahaan secara eksplisit menghindari pengembangan di wilayah tertentu di mana terdapat peraturan yang kuat dan komprehensif,” katanya kepada Business Insider. “Akan ada negara-negara yang hampir bertindak sebagai surga pajak kebijakan AI dimana mereka secara eksplisit menghindari penerapan undang-undang yang keras untuk mencoba menarik jenis organisasi tertentu.”
Tindakan tersebut telah dilakukan selama beberapa waktu. Pertama kali dibahas pada tahun 2021, kesepakatan tersebut untuk sementara disepakati dalam negosiasi dengan negara-negara anggota pada bulan Desember 2023.
Undang-undang UE berencana untuk membagi risiko penerapan AI ke dalam tiga kategori, dan penerapan yang menyebabkan risiko tidak dapat diterima akan dilarang.
Permohonan berisiko tinggi yang dimasukkan ke dalam kategori kedua akan tunduk pada persyaratan hukum tertentu, sedangkan permohonan pada kategori ketiga sebagian besar tidak akan diatur.
Neil Serebryany, CEO CalypsoAI yang berbasis di California, mengatakan kepada BI bahwa meskipun undang-undang tersebut mencakup persyaratan kepatuhan yang rumit dan berpotensi mahal yang pada awalnya dapat membebani dunia usaha, undang-undang ini juga memberikan peluang untuk memajukan AI secara lebih bertanggung jawab dan transparan.
Dia menyebut undang-undang tersebut sebagai “tonggak penting dalam evolusi AI” dan peluang bagi perusahaan untuk mempertimbangkan nilai-nilai sosial dalam produk mereka sejak tahap paling awal.
Peraturan ini diharapkan mulai berlaku pada bulan Mei, asalkan lolos pemeriksaan akhir. Penerapan aturan baru tersebut kemudian akan dilakukan secara bertahap mulai tahun 2025.
Bagaimana tepatnya peraturan ini akan diterapkan pada dunia usaha juga masih relatif kabur.
Avani Desai, CEO perusahaan keamanan siber Schellman, mengatakan undang-undang tersebut mungkin memiliki dampak serupa dengan undang-undang peraturan perlindungan data umum (GDPR) UE dan mengharuskan perusahaan-perusahaan AS memenuhi persyaratan tertentu untuk beroperasi di Eropa.
Perusahaan-perusahaan yang tidak yakin dengan peraturan tersebut dapat mengharapkan rincian lebih lanjut mengenai persyaratan spesifik dalam beberapa bulan mendatang ketika Komisi UE membentuk Kantor AI dan mulai menetapkan standar, kata Marcus Evans dari firma hukum Norton Rose Fulbright.
“Kewajiban pertama dalam UU AI akan mulai berlaku tahun ini dan kewajiban lainnya dalam tiga tahun ke depan, sehingga perusahaan harus mulai melakukan persiapan sesegera mungkin untuk memastikan mereka tidak melanggar peraturan baru tersebut,” tambahnya.
Sumber: businessinsider.com
Email: info@konsultanpendidikan.com